Friday 26 October 2012

Ketika simbiosis mutualisme bukan hanya milik kupu-kupu dan bunga..



Wartawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “orang yg pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dl surat kabar, majalah, radio, dan televisi”. Sedangkan Bahasa, adalah “sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Dua korelasi yang sangat penting dalam kehidupan jurnalistik. Keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Wartawan membutuhkan bahasa untuk menggambarkan sesuatu yang ingin mereka sampaikan pada khalayak dalam bentuk berita. Pada masa pers perjuangan, wartawan menggunakan bahasa sebagai senjata ampuh untuk meng-invasi otak para pembaca surat kabar dan memupuk rasa nasionalisme mereka untuk melawan penjajah. Meskipun pada masa pers perjuangan, surat kabar adalah suatu hal yang langka karena tekanan dari pihak kolonial.

Dalam perkembangannya, wartawan senang “mengotak-atik” bahasa dan mengubahnya menjadi lebih kaya akan makna, seperti pada era Orde Baru. Lahirnya majalah Tempo pada tahun 1971 bisa dibilang adalah menjadi awal dimana bahasa mengalami banyak sentuhan-sentuhan baru. Hal ini dikarenakan latar belakang wartawan-wartawan Tempo yang saat itu kebanyakan adalah seorang Sastrawan. Seorang sastrawan dikenal sebagai seseorang yang mempunyai kemampuan penalaran bahasa yang lebih dibanding orang biasa. Ia dianggap mampu mengeksplorasi bahasa hingga mencapai batasnya. Latar belakang inilah yang membuat Tempo dikenal memiliki ciri khas yang berbeda dengan surat kabar atau majalah lainnya saat itu. Bahasa-bahasa sastra yang disuguhkan oleh para wartawan Tempo bisa dibilang menghadirkan nuansa baru pada perkembangan bahasa dan membuatnya lebih kaya. Dalam hal ini terciptalah sebuah simbiosis mutualisme antara wartawan dan bahasa.

Dewasa ini, bahasa tetap menjadi andalan utama para wartawan dalam menyajikan berita. Dipengaruhi oleh profesi wartawan yang paling mengandalkan bahasa dalam keberlangsungan hidupnya dan ditambah dengan sifat bahasa yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, maka muncullah Bahasa Jurnalistik. Bahasa yang dianggap merupakan ciptaan para wartawan atau jurnalis agar lebih ekspresif dalam menyampaikan berita yang mereka suguhkan. Kemunculan Bahasa Jurnalistik bisa dibilang adalah sebuah hasil “perkawinan” antara kesusastraan dan jurnalistik. Namun sayangnya, Bahasa Jurnalistik dinilai oleh banyak pemerhati bahasa banyak “menabrak” kaidah-kaidah berbahasa yang baik. Tetapi disisi lain, Bahasa Jurnalistik menjadi daya tarik suatu berita yang dapat membuat pembaca lebih mengerti apa makna yang ingin disampaikan oleh sang wartawan. Tentu ini menjadi suatu hal yang dilematis, dimana sifat bahasa yang bergerak dinamis dan berdampak baik dalam penyampaian pesan akan tetapi banyak kaidah bahasa yang dilanggarnya.

Perkembangan zaman juga ikut menambah tugas para wartawan. Wartawan sekarang dituntut untuk tetap memakai bahasa yang laik, tanpa terpengaruh transformasi buruk bahasa itu sendiri. Tentu ini menjadi sebuah tugas baru bagi para wartawan demi menjaga bahasa untuk tetap pada kaidahnya.

Ini Tugas Bahasa Jurnalistik, makanya sebisa mungkin gw jaga bahasanya biar gak slengean. dosennya killer coy, pemerhati bahasa. kebayangkan kalo bahasa gw amburadul, digigit kuping gw pasti macam Holyfield gara-gara dianggep gak ngedengerin. hehehe okelah enjoys yaks! :D


Grazie-

Sunday 7 October 2012

"KPK : Kemana Presiden Kita?"

Minggu, 7 Oktober 2012, dan saat itu masih pagi..

Bundaran HI bergemuruh..

Bukan oleh suara klakson motor dan mobil tapi oleh teriakan rakyat yang bersama-sama menolak segala upaya penghambatan kinerja KPK dalam memberantas korupsi, berikut pertanyaan yang terus-menerus diteriakkan..  "DIMANA SBY?.."

Awalnya gw dateng rada telat, karena macet di Monas, ada pameran alutsista TNI. Setibanya dilokasi rame banget, dan semua berteriak dengan tema yang sama yaitu dukungan penuh rakyat untuk KPK yang sekarang lagi "diisengin" sama POLRI. Dan dari aksi yang berlangsung didepan Bundaran HI itu tercetuslah tiga tuntutan aksi yang disampaikan Usman Hamid selaku Korlap acara, yaitu :
  1. POLRI tidak boleh melakukan pembangkangan hukum dengan mngambil alih kasus dari kpk.
  2. Hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap penyidik KPK & keluarga.
  3. Tindak tegas pelaku kriminalisasi! Jika tidak terjadi, kami akan terus perkuat KPK perkuat POLRI perangi korupsi!



Dan gw sempet ngambil beberapa foto, boleh di-scroll cuys! :




"KPK : Kemana Presiden Kita?"




Dibawah guyuran matahari pagi




Abdee "Slank" bawain lagu "Where Are You Mr. President?"




Anita Wahid






Iksan Skuter bawain lagu "PARTAI ANJING!"




"Dimana SBY?"




Pertanyaan yang sama.. "Dimana SBY?"














Cholil "Efek Rumah Kaca", Randi "Simphonii", Abdee "Slank", 
bawain lagunya Slank, "Seperti Para Koruptor"






Sorry kalo rada gak jelas atau gak fokus, maklum amatiran dan ini ngambilnya cuma pake iphone tapi yang pasti dukungan terhadap KPK gak cuma tadi pagi, dukungan untuk KPK juga bisa dilakukan dengan memberikan petisi di change.org/kpk 

Ini saatnya beraksi dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi, rentangkan tangan, buat barisan, dan halangi segala upaya pelemahan kinerja KPK, #SaveKPK!



Grazie!

Saturday 6 October 2012

KPK, Komisi Pembantai Koruptor..

Komisi Pemberantasan Korupsi


Berdiri tahun 2003 dan berpondasikan UU No. 30 Tahun 2002, tidak serta merta membuat KPK kuat. Berkali-kali lembaga ini digempur oleh kekuatan-kekuatan bermuatan dendam kesumat. Fyi, KPK bukanlah satu-satunya lembaga yang bertugas mengurusi tindak pidana korupsi, pada masa Orde Lama ada Operasi Budhi, Orde Baru ada TPK (walaupun kinerja bagusnya "dicuekin" oleh pemerintah saat itu dan yah you know why laaaaaaaaaaaaaaaah...) lalu pada masa reformasi ada TGPTPK walaupun akhirnya semua lembaga itu "hilang" tertelan waktu, hingga akhirnya tersisalah KPK yang masih eksis sampai sekarang..

Kembali ke KPK..

Mencapai masa kejayaannya di tangan Antasari Azhar yang pada waktu itu seakan mengubah status KPK yang pada masa Taufiequrachman Ruki dianggap katalisator, menjadi terminator tindak pidana korupsi di Indonesia. Satu persatu terduga jatuh menjadi tersangka, tak pandang bulu dan tak kenal "tunggu dulu" semua tersangka pasti tumbang dimeja hijau dan langsung bergelar terpidana. Salah satunya besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ikut masuk dalam barisan terpidana kasus korupsi pada tahun 2009. Sebuah prestasi yang bisa dibilang luar biasa walaupun akhirnya Aulia Pohan mendapat remisi dan bebas lebih cepat dari putusan 4 tahun 6 bulannya (you know why laaaaaaaah..)

Hingga akhirnya kasus yang lebih mirip cerita percintaan di serial drama Korea menimpa Antasari Azhar. Di tuduh bekerjasama membunuh Nasrudin Zulkarnaen seorang Dirut PT. Rajawali Putra Banjaran yang katanya hanya karena masalah "cinta segitiga". Antasari pun resmi ditahan pada 11 Februari 2010, dan mulailah "The Dark Ages of KPK".

Mulai dari dipersulitnya memperoleh ketua, digigit oleh buaya berseragam cokelat-cokelat, hingga ancaman pembubaran mewarnai masa-masa kelam KPK..

Hingga akhirnya, bulan ini yang belum genap dua minggu bergulir, sudah dua kali KPK "disenggol" oleh orang-orang yang menggelinjang ketakutan bak lintah diguyur garam atas kelakuan KPK yang dianggap meresahkan kawanan tikus berdasi. Mulai dari Revisi Undang-Undang yang menjadi dasar pembentukan KPK, yang meliputi tindakan penyadapan dan penuntutan. Hingga aksi kriminalisasi penyidik KPK yang menyelidiki peran Djoko Susilo dalam kasus Simulator SIM, Novel Baswedan, yang notabene memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu orang hebat Indonesia dan seorang rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan (andaikan rektor gw dia.. hahaha no offense pak Ninok :p).

Entah apa yang salah dengan sistem kerja otak orang-orang ini, yang tak pernah lelah berusaha menggerogoti kinerja KPK. Mungkin jawabannya cuma satu.. TAKUT!


Karena KPK BUKAN hanya LEMBAGA  AD HOC (untuk tujuan khusus/tertentu) tapi KPK adalah REPRESENTASI KEKUATAN RAKYAT YANG NYATA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI!.


Upaya pelemahan KPK tidak akan berhenti selama negara ini masih dibawah ketiak koruptor, oleh sebab itu rentangkan tangan, berdiri sejajar, dan halangi segala upaya pelemahan kinerja KPK!  #SaveKPK




Grazie!