Saturday 6 October 2012

KPK, Komisi Pembantai Koruptor..

Komisi Pemberantasan Korupsi


Berdiri tahun 2003 dan berpondasikan UU No. 30 Tahun 2002, tidak serta merta membuat KPK kuat. Berkali-kali lembaga ini digempur oleh kekuatan-kekuatan bermuatan dendam kesumat. Fyi, KPK bukanlah satu-satunya lembaga yang bertugas mengurusi tindak pidana korupsi, pada masa Orde Lama ada Operasi Budhi, Orde Baru ada TPK (walaupun kinerja bagusnya "dicuekin" oleh pemerintah saat itu dan yah you know why laaaaaaaaaaaaaaaah...) lalu pada masa reformasi ada TGPTPK walaupun akhirnya semua lembaga itu "hilang" tertelan waktu, hingga akhirnya tersisalah KPK yang masih eksis sampai sekarang..

Kembali ke KPK..

Mencapai masa kejayaannya di tangan Antasari Azhar yang pada waktu itu seakan mengubah status KPK yang pada masa Taufiequrachman Ruki dianggap katalisator, menjadi terminator tindak pidana korupsi di Indonesia. Satu persatu terduga jatuh menjadi tersangka, tak pandang bulu dan tak kenal "tunggu dulu" semua tersangka pasti tumbang dimeja hijau dan langsung bergelar terpidana. Salah satunya besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ikut masuk dalam barisan terpidana kasus korupsi pada tahun 2009. Sebuah prestasi yang bisa dibilang luar biasa walaupun akhirnya Aulia Pohan mendapat remisi dan bebas lebih cepat dari putusan 4 tahun 6 bulannya (you know why laaaaaaaah..)

Hingga akhirnya kasus yang lebih mirip cerita percintaan di serial drama Korea menimpa Antasari Azhar. Di tuduh bekerjasama membunuh Nasrudin Zulkarnaen seorang Dirut PT. Rajawali Putra Banjaran yang katanya hanya karena masalah "cinta segitiga". Antasari pun resmi ditahan pada 11 Februari 2010, dan mulailah "The Dark Ages of KPK".

Mulai dari dipersulitnya memperoleh ketua, digigit oleh buaya berseragam cokelat-cokelat, hingga ancaman pembubaran mewarnai masa-masa kelam KPK..

Hingga akhirnya, bulan ini yang belum genap dua minggu bergulir, sudah dua kali KPK "disenggol" oleh orang-orang yang menggelinjang ketakutan bak lintah diguyur garam atas kelakuan KPK yang dianggap meresahkan kawanan tikus berdasi. Mulai dari Revisi Undang-Undang yang menjadi dasar pembentukan KPK, yang meliputi tindakan penyadapan dan penuntutan. Hingga aksi kriminalisasi penyidik KPK yang menyelidiki peran Djoko Susilo dalam kasus Simulator SIM, Novel Baswedan, yang notabene memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu orang hebat Indonesia dan seorang rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan (andaikan rektor gw dia.. hahaha no offense pak Ninok :p).

Entah apa yang salah dengan sistem kerja otak orang-orang ini, yang tak pernah lelah berusaha menggerogoti kinerja KPK. Mungkin jawabannya cuma satu.. TAKUT!


Karena KPK BUKAN hanya LEMBAGA  AD HOC (untuk tujuan khusus/tertentu) tapi KPK adalah REPRESENTASI KEKUATAN RAKYAT YANG NYATA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI!.


Upaya pelemahan KPK tidak akan berhenti selama negara ini masih dibawah ketiak koruptor, oleh sebab itu rentangkan tangan, berdiri sejajar, dan halangi segala upaya pelemahan kinerja KPK!  #SaveKPK




Grazie!

No comments:

Post a Comment